Menkes Akan Surati Dinkes Agar Izinkan Bidan Pasang Kontrasepsi

Undang-undang Praktik Kedokteran melarang bidan untuk memasang alat kontrasesi IUD dan implan tanpa pengawasan dokter. Bidan hanya diperbolehkan memberi kontrasepsi berupa pil dan kondom.

17 Apr, 2013
enclosure: image/jpg


-
Source: http://health.detik.com/read/2013/04/17/073154/2222239/763/menkes-akan-surati-dinkes-agar-izinkan-bidan-pasang-kontrasepsi
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com